Tampilkan postingan dengan label Kliping. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kliping. Tampilkan semua postingan

Jumat, 05 Juni 2015

Masyarakat Loncek Minta Camat Fasilitasi Masalah Lahan

Sungai Raya (Antara Kalbar) - Warga Dusun Gunung Loncek desa Teluk Bakung, Kalimantan Barat meminta bantuan pemerintah kecamatan Sungai Ambawang memfasilitasi permasalahan yang dihadapi dengan pengurus dusun yang disinyalir memotong uang bagi hasil sewa lahan perusahaan PT Kusuma Alam Sari

"Tujuan kami mendatangi kantor Camat Sungai Ambawang ini karena pengurus dusun Gunung Loncek menyerahkan sisa uang sewa lahan kami dari PT Kusuma Alam Sari, namun jumlahnya tidak sesuai alias ditilep," kata satu diantara warga Dusun Loncek, Paskhalis Oang di Sungai Ambawnag, Rabu.

Dia mengatakan warga yang memiliki lahan adat di dusun itu menerima uang dari pengurus Dusun hanya sebesar Rp31 juta untuk uang sewa lahan selama 30 tahun dari PT. KAS. Namun, lanjutnya, ada sekitar 12 orang pengurus dusun disana yang menerima uang lebih besar, RP91 juta masing-masing pengurus dusun.

"Ke 12 orang pengurus ini mendapatkan bagian lebih dari masyarakat, makanya kami menilai terjadi pemotongan yang sangat besar dari hak masyarakat yang dilakukan oknum pengurus dusun tersebut. Karena, uang yang diperoleh oleh masing-masing kepala keluarga hanya sebesar Rp31 juta itu merupakan hak masyarakat atas sewa lahan masyarakat sebanyak 254 kepala keluarga dengan luas lahan 2.190 hektare yang disewa selama sekitar 30 tahun," tuturnya.

Warga lainnya Sulaiman mengatakan saat dilakukan mediasi pengurus dusun siap mengembalikan uang sebesar Rp30 juta per orang kepada pihak perusahaan bukan membagikan secara merata kepada masyarakat, sehingga masyarakat menuntut pula pihak perusahaan dapat menyerahkan uang kepada kepala keluarga sebesar Rp91 juta seperti yang diterima oleh pengurus dusun.

"Jika PT KAS tidak mampu mengembalikan uang sebesar Rp91 juta per orang maka lahan akan kami klaim dan tidak boleh dikerjakan," katanya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dusun Gunung Loncek mengatakan pihaknya tidak dapat mengembalikan uang secara keseluruhan sebesar Rp91 juta kepada masyarakat, pihaknya hanya menyanggupi untuk mengembalikan uang sebesar Rp30 juta.

"Kami meminta jangka waktu itupun kalau mereka menerima, kami pun tidak dapat menentukan berapa lama waktunya tergantung hasil mediasi dengan perusahaan, karena saat ini pihak perusahaan juga tidak hadir," katanya .

Menurutnya pemberian uang yang berbeda dari pihak perusahaan kepada pengurus dusun bukan lantaran pemotongan harga dari sewa lahan melainkan merupakan upah dari jasa yang diberikan perusahaan kepada pengurus.

"Uang ini tidak mungkin kami kembalikan ke masyarakat karena uang ini diberikan perusahaan kepada pengurus, dan nantinya juga kami kembalikan ke perusahaan," tuturnya.

Harga sewa lahan yang sebenarnya sudah disepakati oleh masyarakat dengan perusahaan sebesar Rp325 per meter dan masyarakatpun juga diberikan hak untuk menyampaikan kepada perusahaan berapa keinginan dari masyarakat.

"kami hanya mendampingi saja, hanya saja mereka tidak menerima karena ada terima kasih dari perusahaan karena selama kami yang mengurusnya sehingga pihak pengurus mendapatkan lebih," katanya.

Sumber: http://www.antarakalbar.com/berita/333756/masyarakat-loncek-minta-camat-fasilitasi-masalah-lahan

Sabtu, 27 September 2014

PT Palmdel Agroasia Lestari Makmur Tolak Tuntutan Warga

Malah Memberikan Warga Lahanlasma P Bermasalah

Pontianak-RK. Sebanyak 300 warga dari tujuh dusun dan empat desa meliputi Desa Pancaroba, Korek, Lingga dan Teluk Bakung, Sungai Ambawang, Kubu Raya  mendatangi kantor perusahaan perkebunan sawit PT Palmdel Agroasia Lestari Makmur (PALM), Jumat (26/9). Mereka menuntut perusahaan segera mengembalikan lahan plasma seluas 3000 hektar lebih yang tidak diserahkan perusahaan.

Ratusan warga yang didampingi kepala dusun dan kepala desa mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian. Mereka tiba di PT Palmdel Agroasia Lestari Makmur tiba di kantor perusahaan perkebunan sawit sekitar pukul 10.00. Perwakilan warga menyampaikan orasi, hingga akhirnya dilakukan pertemuan dengan pihak perusahaan.
Lagi-lagi kedatangan warga terkait tuntutan pengembalian lahan plasma, sebagaimana dijanjikan perusahaan yang sudah bertahun-tahun tidak direalisasikan. Warga meminta penempatan lahan plasma harus di tanah mereka, bukan di lahan yang disediakan perusahaan dan bermasalah.
Pada pertemuan itu, PT Palmdel Agroasia Lestari Makmur berdalih telah menyediakan lahan plasma untuk warga di ujung Gunung Loncek. Perusahaan tersebut tidak dapat menerima tuntutan warga, terkait lahan plasma di tanah mereka sendiri, karena tidak sesuai dengan tata ruang yang telah dibuat perusahaan.
Warga Dusun Teluk Bakung Desa Lintang Batang, Valintinus Pianus mengatakan, kedatangan ratusan masyarakat dari tujuh dusun, empat desa ke kantor PT Palmdel, untuk meminta jawaban perusahaan atas tuntutan mereka. “Pada pertemuan sebelumnya, kami memberi waktu kepada pihak perusahaan untuk menjawab tuntutan warga,” kata Valintinus.
Valintinus menuturkan, masyarakat menuntut perusahaan untuk menempatkan lahan plasma, sesuai dengan surat perjanjian pada pasal 4, isinya penempatan lahan plasma di tanah milik warga masing-masing. “Selama ini lahan plasma tidak jelas, lahan yang diberikan kepada warga terletak di ujung Gunung Loncek dan lahan tersebut bermasalah,” kesalnya.
Jika memang lahan plasma yang diberikan perusahaan ternyata bermasalah, maka seluruh warga akan menarik kembali tanah milik mereka. Dan perusahaan dapat mengambil seluruh tanaman sawit miliknya yang disita warga.
“Tuntutan masyarakat tidak banyak, lahan plasma di tanah sendiri bukan di lokasi lahan yang bermasalah. Termasuk peluang kerja bagi warga lokal yang berpendidikan. Karena selama ini mereka dipersulit oleh pihak perusahaan untuk bekerja. Selama ini warga lokal hanya diberi peluang kerja kasar, seperti petugas pengamanan dan buruh,” tegas Valintinus.
Kepala Dusun Lintang Batang, Maurus Rita Dihales menegaskan, perusahaan harus menyerahkan lahan plasma seluas 3000 hektar kepada warga. “Jika memang sudah ditetapkan, tentu akan memberikan kepastian kepada masyarakat terhadap perkebunannya,” ungkapnya.
Lokasi lahan plasma itu harus berada di tanah warga sendiri, bukan di lahan yang bermasalah. “Perusahaan harus ingat, bahwa tanah yang diserahkan warga jelas, tidak bermasalah. Tapi mengapa perusahaan memberi lahan untuk plasma di lahan yang bermasalah,” ungkap Maurus.
Manager Umum dan Sumber Daya Manusia PT Palmdel Agroasia Lestari Makmur, Muhammad Taha mengatakan, tuntutan masyarakat meminta lahan plasma di tanah sendiri tidak dapat diterima. Perusahaan telah membuat tata ruang wilayah, menentukan mana lahan inti milik perusahaan dan lahan plasma milik warga. “Pembuatan tata ruang ini berdasarkan kebijakan manajemen,” kata Taha.
Disinggung mengenai aturan apa yang digunakan perusahaan terkait penataan tata ruang perkebunan, Taha menuturkan, tidak ada aturan yang digunakan untuk menata lahan inti dan plasma. “Penempatan lahan itu kebijakan manajemen, tidak bagus rasanya kalau lahan plasma keberadaannya spot-spot. Jadi disediakan satu hamparan lahan,” ucapnya. (sul) 
Sumber berita: http://rkonline.id/patroli/kisruh-pt-palmale-masih-berlanjut



Selasa, 12 Februari 2013

Yang Bergulat di Tanah Borneo

Photo Silvia Galikano
Masyarakat Dayak yang bertato, tidak berbaju, dan hidup tenang di hutan dari hasil berburu sudah nyaris tidak ada.  Hutan sudah berkurang sangat banyak. Dari 53,7 juta hektare luas Kalimantan tinggal 40,8 juta hektare yang jadi hutan di seluruh provinsi di Kalimantan. Sedangkan hampir 3,2 juta hektarenya jadi kebun sawit.


Di Kalbar, sawit mulai ditanam secara massal pada 1982 dan sekarang kebun sawit yang sudah beroperasi sudah memakan 900.000 hektare sedangkan lahan untuk tambang 1,5 juta hektare dari luas Kalbar yang 14,7 juta hektare. Jangan lega dulu dengan selisih angka yang besar itu, karena kabar buruknya perusahaan sawit dan pertambangan sudah melahap habis perizinan di Kalbar, kecuali untuk hutan lindung dan taman nasional yang memang tidak dapat diutak-atik. Membaca cerita selanjutnya silahkan klik disini

Rabu, 30 Januari 2013

Jangan Tidur Siang Kalau Singgah di Dusun Loncek

 KUBU RAYA, KOMPAS.com -- Herman (25), warga Dusun V, Gunung Loncek, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, meminta agar siapapun yang datang untuk pertama kalinya ke dusunnya jangan sampai tidur di siang hari barang sekejap pun.
"Kalau sampai tertidur, muka akan bengkak-bengkak," jelas Herman kepada Kompas di Dusun Gunung Loncek, Rabu (30/1/2013).
Ditanya mengenai apa hubungannya muka bengkak dengan larangan tidur siang di kawasan dusunnya, Herman tak bisa merinci. "Aturannya dari dulu begitu di Dusun Gunung Locek," katanya.
Menurut Program Manager Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Peduli Yayasan Pemberdayaan Pefor Nusantara A Alexander Mering, larangan tidur siang berlaku tiga hari pertama kunjungan pendatang di dusun masyarakat dayak Selako, yang dikenal juga dengan dayak Kanayat. Membaca selengkapnya silahkan klik disini

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Web Hosting Coupons